Pendahuluan Analisis ini mengamati kegiatan kapal ikan asing pelaku IUU Fishing1 di Laut Natuna Utara WPPNRI 7112 pada bulan Juni 2021 berdasarkan data AIS
Pendahuluan dan Metodologi Penggunaan teknologi adalah kunci dalam mewujudkan transparansi untuk melacak dan mendeteksi adanya dugaan praktik illegal fishing. Teknologi dimaksud harus memiliki
Deteksi dan analisis yang dilakukan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) selama periode April hingga Agustus 2023 berfokus pada aktivitas-aktivitas yang patut
Pendahuluan Transshipment adalah kegiatan pemindahan muatan hasil tangkapan sumber daya ikan yang dilakukan dari kapal ikan ke kapal pengangkut ikan di tengah laut.